Perlu disepakati bersama bahwa model pembelajaran jarak jauh bisa dibagi dalam beberapa bagian, bagian pertama pembelajaran jarak jauh untuk e-learning, yaitu sebuah media on-line yang memilki resource dalam menunjang proses belajar mengajar berbasis teknologi informasi via internet, system ini dapat berisi materi buku, modul ajar, soal-soal latihan dan forum diskusi. Bagian kedua pembelajaran dalam bentuk pelatihan jarak jauh, selain ada buku atau modul ajar, latihan soal dan test on-line, system ini biasanya tetap ada tatap muka dalam proses belajar mengajarnya, sehingga kompetensi ketrampilan dalam pelatihan ini diharapkan memiliki kwalitas yang dapat dipertanggungjawabkan karena diakhir pembelajaran model tersebut akan diberikan sertifikat sebagai tanda kelulusannya. Model yang ketiga adalah pendidikan jarak jauh (PJJ) dalam pendidikan tinggi di perguruan tinggi dalam konteks pendidikan formal. PJJ model ini di Indonesia telah diatur dalam KEPMEN 107/U/2001, ada beberapa pasal yang harus kita garis bawahi dalam melaksanakan model PJJ di PT. Dalam pasal 2 disebutkan :” Tujuan penyelenggaraan program pendidikan tinggi jarak jauh adalah terwujudnya tujuan pendidikan tinggi sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang pendidikan tinggi, serta terciptanya kesempatan mengikuti pendidikan tinggi”. Dan pasal 4 ayat 2…..persyaratan dalam point i :“Sudah mempunyai ijin penyelengaraan program studi secara tatap muka dalam bidang studi yang sama yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT) dengan nilai A atau U (Unggulan)”. Dalam point j :”Bekerja sama dengan perguruan tinggi lain yang sudah mempunyai ijin penyelenggaraan program studi yang sama untuk memfasilitasi kegiantan pengembangan program dan bahan ajar, pemberian layanan bantuan belajar, layanan perpustakaan dan pelaksanaan praktikum dan pemantapan pengalama lapangan, serta penyelenggaraan evaluasi hasil belajar secara jarak jauh”.
Padahal di Indonesia telah dibangun Jardiknas, jejaring media informasi menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam depdiknas yang terhubung diseluruh nusantara dalam wilayah sekolah Indonesia. Infrastuktur jardiknas salah satunya akan mendukung model pembelajaran jarak jauh tersebut. Seharusnya ketiga model pembelajaran jarak jauh tersebut bisa dilakukan. Akan tetapi dalam konteks pendidikan formal seperti PJJ di PT tidaklah mudah karena telah diatur oleh KEPMEN 107/U/2001, dan seharusnya ijin penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di PT harus mendapat ijin dari Dikti, selain persyaratan yang telah tercantum dalam pasal-pasal diatas. Oleh karena itu untuk mempercepat pembelajaran jarak jauh, harus dibangun terlebih dulu dua model PJJ yang lain, yaitu e-learning dan pelatihan on-line, dengan harapan akan mendukung kebutuhan dan persyaratan terselenggaranya sistem PJJ di Indonesia.
Pada perkembangannya PENS ITS telah memiliki program professional Pendidikan Satu Tahun, yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, dan direktorat menengah kejuruan (Dikmenjur) pada tahun 2002 dalam bentuk Community College(CC) Teknologi Informasi di Jawa Timur hingga sekarang. PENS ITS telah memiliki 19 CC yang tersebar di 18 kabupaten Jawa Timur. Meskipun model yang dikembangkan adalah model pendidikan jarak jauh, akan tetapi kemampuan mahasiswanya tetap memiliki ketrampilan yang berkwalitas sesuai dengan standart PENS ITS. Hal ini terbukti dengan banyaknya alumni CC yang terserap di dunia kerja dengan cepat baik dilingkingan Pemkab sebagai PNS, PLN, perusahaan seluler, sebagai guru komputer, teknisi komputer, progrmmer di beberapa software house dan masih banyak lagi. Tentunya kwalitas pendidikan akan bertambah meningkat seiring dengan perkembangan dan dibangunya Jardiknas sebagai salah satu infrastuktur TIK yang telah dibangun di Indonesia serta banyaknya content pendidikan jarak jauh yang lengkap.
- Sistem Pembelajaran model Hybrid System
Guna menjaga kualitas pembelajaran, sistem pembelajaran dilaksanakan dengan model Hybrid System, dimana program ini dijalankan dengan bekerja sama dengan partner perguruan tinggi lokal yang terjangkau dengan daerah asal mahasiswa, sehingga sistim pembelajaran dapat dijalankan dalam tatap muka via teleconference dan mandiri berbasis TIK.
- Tatap muka secara langsung dilakukan dengan cara dosen berkunjung ke partner perguruan tinggi selama minimal 1 atau 2 kali dalam satu bulan semester berjalan, sehingga bisa menjamin dosen akan dapat mengenal setiap mahasiswa secara individual.
- Tatap muka secara langsung via teleconference dilakukan dengan bekerja sama dengan partner perguruan tinggi sebagai penyedia infrastruktur.
- Pembelajaran Mandiri Berbasis TIK melalui aplikasi EEPIS Distance Learning Platform (EDLP). Beberapa fasilitas yang ada dalam distance learning platform tersebut adalah:
Sistem Dosen Jaga sebagai salah satu media pembelajaran interaktive berbasis TIK dengan menggunakan Infrastuktur yang di gunakan: VIPNET/ISP,Jardiknas,Inherent yang terkoneksi di tempat belajar. kirim ke teman | versi cetak